Pendaftaran CPNS DAN PPPK 2024 Dibuka : Berikut, Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya
Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2024 dilaksanakan secara berkala oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari upaya pengisian formasi di berbagai instansi pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Prosedur pengadaan ini diatur oleh Peraturan Menteri PANRB (Pembinaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan diumumkan melalui pengumuman resmi dari Kementerian PANRB.
Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pendaftaran CPNS / PPPK tahun 2024 biasanya akan diumumkan beberapa bulan sebelumnya melalui situs resmi Kementerian PANRB dan instansi terkait. Proses pendaftaran biasanya meliputi beberapa tahapan seperti pengumuman formasi, pendaftaran online, seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil akhir. Berikut adalah jadwal pelaksanaan CPNS / PPPK tahun 2024.
Cara Daftar
Untuk mendaftar, calon pelamar perlu mengakses portal resmi pendaftaran yang disediakan oleh Kementerian PANRB atau instansi penyelenggara terkait. Prosedur pendaftaran biasanya meliputi pengisian formulir online, mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti identitas diri, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum melakukan pendaftaran anda dapat membuat akun terlebih dahulu melalui laman link https://sscasn.bkn.go.id/ : (Panduan Daftar CASN Tahun 2023) _ (Portal Karier SSCASN)
Link Daftar Akun SSCASN Tahun 2024
- Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu “Buat Akun”, akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, dan tanggal lahir sesuai KTP, Kab/Kota KTP diterbitkan.
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan.
- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
- Pilih jenis kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan. Klik Lanjutkan.
- Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.
Tips Tambahan
- Pastikan Data Valid: Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen asli Anda.
- Gunakan Email dan Nomor Telepon Aktif : Pastikan email dan nomor telepon yang Anda gunakan aktif dan dapat dihubungi karena informasi penting akan dikirimkan melalui email atau SMS nomor telepon Anda.
- Simpan Password dengan Aman : Simpan password Anda di tempat yang aman dan jangan membagikannya kepada orang lain.
- Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat akun SSCASN dengan mudah dan mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK tahun 2024.
Berkas Penting Yang Harus Disiapkan Pelamar CPNS atau PPPK Tahun 2024
Untuk mendaftar CPNS / PPPK tahun 2024, calon pelamar harus menyiapkan beberapa berkas penting. Berikut adalah daftar umum berkas yang biasanya diperlukan :
- Berkas Administratif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Salinan dan fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK)
- Salinan dan fotokopi KK.
- Ijazah. Salinan dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir, mulai dari jenjang pendidikan terakhir yang relevan dengan formasi yang dilamar.
- Transkrip Nilai. Salinan dan fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- Pas Foto Terbaru. Biasanya berlatar belakang merah atau biru dengan ukuran sesuai ketentuan (biasanya 4x6 cm).
- Surat Lamaran. Ditulis tangan atau diketik sesuai format yang ditentukan oleh instansi yang membuka formasi, biasanya ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi terkait.
- Daftar Riwayat Hidup (CV). Berisi informasi lengkap tentang data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan yang dimiliki.
- Dokumen Pendukung Lainnya. Dokumen-dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi tertentu, seperti sertifikat keahlian, surat pengalaman kerja, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan sebagainya.
- Berkas Tambahan (Jika Diperlukan)
- Surat Keterangan Sehat. Dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba. Dari rumah sakit atau instansi yang berwenang.
- Surat Pernyataan. Beberapa instansi mungkin meminta pelamar untuk membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pernyataan lainnya sesuai kebutuhan.
- Sertifikat Kompetensi. Jika melamar untuk posisi yang memerlukan keahlian khusus, misalnya sertifikat komputer, bahasa asing, atau keahlian teknis lainnya.
Calon pelamar harus memastikan bahwa semua berkas sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh instansi yang membuka formasi. Selain itu, disarankan untuk sering memantau situs resmi Kementerian PANRB atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan perubahan yang mungkin terjadi dalam proses pendaftaran.
Pemkab Malang Buka Sekitar 6.178 Formasi Seleksi CPNS / PPPK Tahun 2024, dan Sudah Disetujui
Pemerintah Kabupaten Malang membuka 6.178 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi Calon Aparatur Sipill Negara (CASN) Tahun 2024. Formasi tersebut meliputi kuota untuk tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Bapak Nurman Ramdansyah, mengatakan kuota CPNS / PPPK 2024 itu telah disetujui dan ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Rincian formasi PPPK CPNS Pemkab Malang Tahun 2024 itu terdiri dari sebanyak 4.733 tenaga teknis, 1.105 formasi untuk tenaga guru dan 340 formasi untuk tenaga kesehatan. Jumlah kuota tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan Pemkab.
Formasi CPNS / PPPK Tahun 2024
Berikut beberapa instansi yang sudah mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024.
- Kementerian Sosial: 40.839 formasi CASN Tahun 2024 (Rincian Kuota : 266 CPNS dan 40.573 PPPK).
- Kementerian Perhubungan: 18.017 formasi CASN Tahun 2024 (Rincian Kuota : 1.391 CPNS dan 16.626 PPPK).
- KemenPUPR: 26.319 formasi CASN Tahun 2024 (Rincian Kuota : 6.385 CPNS dan 19.931 PPPK).
- Badan Pengawas Pemilu: 18.557 formasi CASN Tahun 2024 (Rincian Kuota : 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK).
- Kementerian Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 23.200 formasi CASN Tahun 2024 (Rincian Kuota : 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK).
- Kementerian Agama: 110.553 formasi CASN Tahun 2024 (Rincian Kuota : 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK).
- Kemenbudristek: 40.541 formasi CASN Tahun 2024 (Rincian Kuota : 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK).
- BKPSDM Pontianak Rincian Kuota : 528 CPNS dan 687 PPPK.
- BKPSDM Kabupaten Bandung Barat Rincian Kuota : 450 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kota Blitar Rincian Kuota : 300 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kota Malang Rincian Kuota : 3.799 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kab. Malang Rincian Kuota : 4.733 tenaga teknis, 1.105 formasi tenaga guru dan 340 formasi untuk tenaga kesehatan.
- BKPSDM Gianyar Rincian Kuota : 7.864 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rincian Kuota : 1.672 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kab. Kapuas Hulu Rincian Kuota : 3.124 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kota Mataram Rincian Kuota : 685 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kota Metro Rincian Kuota : 162 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Karimun Rincian Kuota : 2.369 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kota Palembang Rincian Kuota : 6.211 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kabupaten Bima Rincian Kuota : 1.657 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kabupaten Merangin Rincian Kuota : 2.642 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kota Batam Rincian Kuota : 86 CPNS dan 2.300 PPPK.
- BKPSDM Kabupaten Sarolangun Rincian Kuota : 300 CPNS dan 3.306 PPPK.
- BKPSDM Kota Denpasar Rincian Kuota : 4.602 CPNS dan PPPK.
- BKPSDM Kota Kotamobagu Rincian Kuota : 771 PPPK.
- BKD Prov. Kalimantan Barat Rincian Kuota : 800 PPPK.
- Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Rincian Kuota : 14 CPNS Dokter Spesialis/Nakes, 46 CPNS Teknis, 427 PPPK Guru, 12 PPPK Nakes dan 1.080 PPPK Teknis.
Aturan Sesuai Peraturan
Pendaftaran CPNS / PPPK tahun 2024 harus mengikuti aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB, termasuk syarat umum, persyaratan khusus untuk setiap formasi yang dibuka, serta prosedur seleksi yang jelas dan transparan. Calon pelamar disarankan untuk memahami dengan baik persyaratan dan tata cara yang berlaku untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran CPNS / PPPK tahun 2024, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Kementerian PANRB atau instansi yang membuka formasi.
Semoga Bermanfaat . . . . !

.jpg)
.jpg)
.jpg)

